Sabtu, 18 November 2017

Hukum Menyerahkan Kambing Untuk Mendapat Separo Anaknya

Bagaimana hukumnya menyerahkan kambing untuk dipelihara degan janji mendapat separuh anaknya atau tambahannya? (Jawa:maro)
Hukum akad tersebut tidak sah, sebab anak dan tambahan itu bukan dari pekerjaan pemeliharaan tersebut. Hal ini terdapat dalam kitab Bujairimi Iqna' III 
(Jika ada orang lain memberikan seekor ternak untuk dipekerjakan atau dipelihara dan keuntungannya untuk mereka berdua (si pemilik ternak dan si penggembala) maka akadnya tidak sah. Yang pertama karena merupakan penyewaan ternak sehingga tidak perlu membuat akad yang mengandung tipuan. Sedangkan yang kedua karena keuntungan - keuntungan itu tidak bisa diperoleh dengan mengerjakannya).
Seandainya ia memberikan ternak kepada orang lain untuk dipekerjakan dengan memperolh separo susunya dan orang tersebut kemudian mengerjakannya, maka si pemilik harus menjamin pekannya sedangkan pihak pekerja, mengamil separo dari susu tersebut.
Itulah ukuran yang diersyaratkan, karena si pekerja mendapatkan keuntungan berdasarkan transaksi yang rusak. Ia juga tidak dibebani keuntungan berdasarkan transaksi yang rusak. Ia juga tidak dibebani untuk menanggung hewan ternak tersebut. Karena hewan tidak  bisa dinilai imbalannya. Jika pemilik berkata: agar ada memberi pakan dengan imbalan anda mendapatkan separi dari hasilnya, kemudian si penggembala melaksanakan. Separo yang diisyaratkan itu menjadi tanggungan pembeli pakan, sebagai konsekuensi yng rusak untuk memberikan separo hasilnya pada melilik ternak.

3 komentar

Iya bos baik harus tanggung pakan
Pekerja bisa dapat upah lumayan
Walau tidak diberi hasil gembalaan
Yang penting pemilik juga punya keuntungan...

Mbak Anisayu Nastutik bisa aja, komennya dijadikan puisi atau pantun, jadi GR ane nih!

bagi hasi antara pemilik ternak dan pemelihara banyak terjadi Di Masyarakat, semoga tulisan diatas menjadi bahan pengetahuan buat kita semua. :)

Perhatian : Untuk kebaikan bersama Dilarang menyisipkan Link Hidup.
jika cuma teks url blog/web atau isi di daftar tamu itu tidak menjadi masalah, kalaupun masih ada tentunya Pihak Admin akan Menghapusnya.
EmoticonEmoticon